Politik
Beranda » Blog » HIMSAA Desak IAIN Pontianak Usut Link Beasiswa di Luar Kanal Resmi

HIMSAA Desak IAIN Pontianak Usut Link Beasiswa di Luar Kanal Resmi

PONTIANAK — Bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Program Studi Studi Agama-Agama (HIMSAA) mendesak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak segera menindaklanjuti munculnya link lain yang diduga digunakan dalam proses informasi atau pendaftaran beasiswa di luar kanal resmi yang telah disiapkan oleh bagian beasiswa IAIN Pontianak.
HIMSAA menilai keberadaan link di luar kanal resmi perlu mendapat perhatian serius dari pihak kampus. Pasalnya, informasi terkait beasiswa menyangkut kepentingan mahasiswa dan harus disampaikan melalui mekanisme yang jelas, resmi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bidang Advokasi HIMSAA meminta IAIN Pontianak melakukan penelusuran untuk memastikan asal-usul link tersebut, pihak yang membuat maupun menyebarkannya, serta memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap prosedur yang berlaku.
HIMSAA juga meminta pihak kampus memberikan klarifikasi secara terbuka kepada mahasiswa agar tidak terjadi kebingungan mengenai link resmi yang digunakan dalam proses beasiswa.
“Kami mendesak pihak IAIN Pontianak untuk serius menindaklanjuti persoalan ini. Jika memang terdapat pihak yang terlibat dalam penggunaan atau penyebaran link di luar kanal resmi, maka harus diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bidang Advokasi HIMSAA.
Menurut HIMSAA, transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting dalam pengelolaan program beasiswa. Mahasiswa harus mendapatkan kepastian bahwa seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
HIMSAA berharap pihak kampus segera mengambil langkah konkret, mulai dari melakukan klarifikasi, penelusuran terhadap pihak terkait, hingga memastikan seluruh informasi beasiswa ke depan hanya disampaikan melalui kanal resmi.
HIMSAA menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk advokasi dan upaya menjaga hak serta kepentingan mahasiswa.
“Jangan sampai mahasiswa menjadi pihak yang dirugikan akibat ketidakjelasan informasi. Kampus harus memastikan proses beasiswa berlangsung transparan, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *