Politik
Beranda » Blog » ALIANSI PEMUDA SUNGAI RAYA SOROTI KUALITAS PEKERJAAN REVITALISASI SD NEGERI 16 SUNGAI RAYA DIPERTANYAKAN, MATERIAL BEKAS JADI SOROTAN

ALIANSI PEMUDA SUNGAI RAYA SOROTI KUALITAS PEKERJAAN REVITALISASI SD NEGERI 16 SUNGAI RAYA DIPERTANYAKAN, MATERIAL BEKAS JADI SOROTAN

KUBU RAYA — Proyek revitalisasi SD Negeri 16 Sungai Raya yang berlokasi di Jalan Parit Turba, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menuai sorotan setelah muncul dugaan penggunaan material bekas yang dinilai perlu diperiksa kelayakannya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, pengawasan proyek, serta komitmen terhadap standar pembangunan sarana pendidikan.

Berdasarkan foto yang beredar, tampak sejumlah material yang sudah seharusnya tidak layak pakai masih tetap digunakan, walaupun dalam aturan diperbolehkan penggunaan material yang masih layak untuk digunakan kembali dalam kegiatan rehabilitasi. Kondisi visual tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah material yang digunakan memenuhi spesifikasi atau kelayakan untuk tetap dipergunakan atau tidak untuk menjaga kualitas bangunan. Foto saja belum cukup untuk memastikan bahwa material tersebut benar-benar layak digunakan kembali dalam pekerjaan revitalisasi.

Jangan Sampai Revitalisasi Hanya Bagus di Atas Kertas

Revitalisasi sekolah semestinya menjadi langkah nyata untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, layak, dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, apabila benar ditemukan penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi, persoalannya tidak boleh dianggap sepele. Ini menyangkut kualitas fasilitas pendidikan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran pembangunan.

Publik tentu berhak mempertanyakan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai Petunjuk Teknis (JUKNIS), apakah material yang digunakan memenuhi standar teknis dan Kelayakannya, dan apakah pengawasan berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai proyek yang semestinya memperbaiki kondisi sekolah justru menyisakan persoalan baru yang bisa berakibat hukum karena tidak adanya pengawasan yang extra sehingga menyebabkan kerugian negara dalam kegitan Revitalisasi Sekolah.

DARI BUMI KHATULISTIWA KE PANGGUNG NASIONAL: MARYADI SIRAT SIAP BERTARUNG DALAM KONTESTASI KETUA UMUM PB HMI

Pengawasan Jangan Hanya Formalitas

Dan menjadi tanda tanya ???

apakah Pihak pelaksana berkordinasi dengan konsultan pengawas dalam pelaksanaan Revitalisasi, atau Kunsultan Pengawas tidak menjalankan tugas dan Fungsinya, kemana instansi/Lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap Kegitan Revitalisasi. Agar jelas Pihak terkait TIM P2SP, KONSULTAN PENGAWAS dan INSTANSI/LEMBAGA terkait bisa memberikan penjelasan terbuka mengenai spesifikasi material, proses pengerjaan, dan hasil pemeriksaan kualitas bangunan. Jika terdapat ketidaksesuaian, perbaikan harus dilakukan sesuai ketentuan spesifikasi teknis dan petunjuk pelaksanaa yang berlaku.

Yang terpenting !! Instansi terkait juga perlu turun langsung untuk memeriksa kondisi bangunan, bukan sekadar mengandalkan laporan administratif. Transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui bahwa pembangunan fasilitas pendidikan benar-benar dikerjakan dengan standar yang semestinya.

Hingga terdapat hasil pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak terkait, dugaan mengenai penggunaan material yang tidak layak masih perlu diverifikasi. Pihak pelaksana maupun instansi berwenang berhak memberikan penjelasan dan menyampaikan bukti pendukung atas kualitas pekerjaan tersebut.

Peduli Karhutla di Kubu Raya, PT GAN Salurkan Bantuan untuk Petugas dan Relawan di Lima Desa

Satu hal yang tidak boleh dilupakan: sekolah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang tempat masa depan generasi muda dipertaruhkan. Karena itu, kualitas pembangunan sekolah tidak boleh dikompromikan. Jika pekerjaan sudah sesuai standar, buktikan melalui pemeriksaan yang transparan. Namun, jika ditemukan penyimpangan, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban sesuai aturan.

Lokasi: SD Negeri 16 Sungai Raya, Jalan Parit Turba, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *