SOERA RAKJAT – JAWA BARAT | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan uang sayembara senilai Rp250 juta yang dijanjikan untuk penemu Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan YTR, akan diserahkan kepada korban.
Taufik Hidayat sendiri telah ditangkap Polda Jabar. Dengan tertangkapnya pelaku, sayembara yang sempat viral itu pun resmi ditutup.
“Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap YTR yaitu Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (25/6/2026).
Diserahkan dalam Bentuk Deposito
Setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Dedi memutuskan dana Rp250 juta tidak diberikan kepada masyarakat, melainkan langsung untuk korban.
“Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat deposito Bank Jabar itu dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.
“Pada tanggal 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta,” kata Dedi.
Apresiasi untuk Polda Jabar
Dedi juga mengapresiasi kinerja tim gabungan Polda Jabar yang berhasil menangkap Taufik Hidayat. Ia berharap kasus kekerasan serupa tidak terulang lagi.
“Saya mengucapkan terimakasih pada seluruh jajaran Polda Jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku. Semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Â








Tinggalkan Balasan