,

Kejaksaan Agung Berikan Klarifikasi soal Pengamanan Rumah Jampidsus

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

JAKARTA – Kejaksaan Agung akhirnya memberikan klarifikasi terkait pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan langkah pengamanan institusi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Kejaksaan Agung, permintaan pengamanan kepada TNI merupakan bagian dari mekanisme perlindungan terhadap jaksa yang sedang menjalankan tugas strategis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan proses penyidikan maupun penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di sejumlah lokasi.

Selain itu, Kejaksaan Agung membantah berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial yang mengaitkan pengamanan rumah Jampidsus dengan adanya persoalan internal maupun dugaan intervensi terhadap proses hukum.

Baca Juga : https://soerarakjat.com/rumah-jampidsus-dijaga-tni-mabes-tegaskan-pengamanan-berdasarkan-perpres-dan-bukan-terkait-penyidikan/

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian penegasan Kejaksaan Agung dalam keterangannya.

Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari institusi berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri dan TNI, tetap berjalan dengan baik sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Setiap institusi disebut tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *