,

Rumah Jampidsus Digeledah, Polisi Sita Emas dan Uang Miliaran

Ilustrasi Penggeledahan

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta sejumlah uang tunai dalam rupiah. Selain itu, polisi juga mengamankan dokumen, telepon genggam, dan barang bukti lain yang akan dianalisis lebih lanjut.

Menurut Kortastipidkor Polri, seluruh aset tersebut ditemukan di dalam beberapa koper yang tersimpan di dalam brankas. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Baca Juga : https://soerarakjat.com/rumah-jampidsus-dijaga-tni-mabes-tegaskan-pengamanan-berdasarkan-perpres-dan-bukan-terkait-penyidikan-2/

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang masih berlangsung. Penyidik menegaskan seluruh barang bukti akan didalami untuk mengungkap asal-usul aset dan kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyatakan secara resmi bahwa seluruh aset yang disita merupakan milik pribadi Febrie Adriansyah. Selain itu, belum ada penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah, sehingga proses hukum masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *