, ,

Karhutla Kembali Meluas di Kubu Raya, Ketua DPD GMPK Kalbar: Penegakan Hukum dan Pencegahan Harus Diperkuat

DPD Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Kalimantan Barat

KUBU RAYA-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kubu Raya dalam beberapa hari terakhir. Kobaran api yang terjadi di sejumlah titik menghanguskan lahan dan sempat mengancam kawasan permukiman warga. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, dan relawan terus berjibaku melakukan pemadaman serta pendinginan di lokasi kebakaran. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga melaporkan ratusan titik karhutla yang sedang ditangani secara terpadu bersama seluruh unsur terkait.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Kalimantan Barat,” Edi Rianto” menyampaikan keprihatinannya atas kembali terjadinya kebakaran lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas perekonomian.

Menurut Edi Rianto, persoalan karhutla tidak boleh dipandang sebagai kejadian musiman semata, tetapi harus menjadi perhatian bersama dengan mengedepankan langkah pencegahan yang berkelanjutan.

“Karhutla merupakan ancaman serius bagi Kalimantan Barat. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, hingga roda perekonomian. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya ketika kebakaran sudah terjadi.”

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, serta para relawan yang tanpa mengenal waktu terus berupaya mengendalikan kobaran api di lapangan.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas dan relawan yang telah mempertaruhkan tenaga bahkan keselamatan demi melindungi masyarakat. Semangat gotong royong yang ditunjukkan menjadi bukti bahwa penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi semua pihak.”

Selain itu, Edi Rianto mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus menjadi langkah penting dalam mencegah kejadian serupa terulang.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku pembakaran lahan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan efek jera. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar juga harus terus ditingkatkan.”

DPD GMPK Kalimantan Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, melaporkan apabila menemukan titik api, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan.

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan kepedulian terhadap alam sebagai bagian dari gerakan bersama demi mewujudkan Kalimantan Barat yang bersih, sehat, dan bebas dari bencana kabut asap,”

tutup Edi Rianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *