,

KPK Amankan Tujuh Orang, Bupati Langkat Dibawa ke Jakarta

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo

Jakarta, 3 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Hingga Jumat sore, tim penindakan KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuh orang yang diamankan terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN), dan lima pihak swasta. Salah satu dari mereka adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Medan, KPK membawa Syah Afandin ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih menggali keterangan dari para pihak yang diamankan serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah juga belum membeberkan barang bukti maupun nilai transaksi yang sedang didalami penyidik.

Baca Juga: https://soerarakjat.com/ott-kpk-kembali-jadi-sorotan-bupati-langkat-terjaring-operasi-tangkap-tangan/

Kasus ini kembali menarik perhatian publik karena menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Masyarakat kini menunggu konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan kronologi perkara, barang bukti, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang akan disangkakan kepada para pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *