KUBU RAYA — Memasuki HUT ke-81 Kemerdekaan RI, warga Kecamatan Kumpai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat meluapkan kekecewaan. Lewat video pernyataan sikap, mereka menyebut pembangunan belum dirasakan merata hingga ke pelosok.
Dalam video yang beredar, warga berkumpul dan menyampaikan 3 poin tuntutan utama pada Senin (16/08/2026).
Warga menyoroti kondisi infrastruktur jalan poros yang menghubungkan 6 desa di Kecamatan Kumpai Raya. Sudah 19 tahun Kabupaten Kubu Raya berdiri, namun jalan sepanjang puluhan kilometer itu belum juga terbangun.
Padahal, warga menilai jalan tersebut memiliki “multiefek” besar, baik untuk peningkatan ekonomi maupun psikologis masyarakat. Kondisi jalan saat ini masih berupa tanah berbatu, berlumpur, dan tergenang air.
“Kami sangat kecewa di hari bangsa ini sudah 19 tahun Kabupaten Kubu Raya berdiri namun infrastruktur jalan poros desa puluhan kilometer yang menghubungi di 6 desa belum terbangun,” ujar perwakilan warga dalam video.
Warga juga menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Prabowo presiden kami tercinta mohon bantu dibangun jalan poros Kumpai Raya kami,” tegasnya.
Secara geografis, Kecamatan Kumpai Raya dinilai sangat dekat dengan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak.
Tuntutan ketiga, warga meminta Pemerintah Daerah segera mengoperasionalkan Kecamatan Kumpai Raya. Mereka merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang sudah lama disahkan sehingga memiliki kekuatan hukum.
Pernyataan sikap ditutup dengan yel-yel “Merdeka” oleh warga yang hadir.
Dalam videonya, warga juga menyampaikan harapan di HUT ke-81 RI.
“Semoga kemerdekaan tersebut tidak hanya dirasakan oleh sebagian kaum elit saja, tapi merata ke semua lapisan masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Kecamatan Kumpai Raya.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Kubu Raya maupun Pemprov Kalbar terkait 3 tuntutan warga Kumpai Raya tersebut.


Komentar