Pontianak, 24/6/2026 – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan konsumsi minuman keras menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, YTR. Pengakuan itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis.
Hal itu terungkap saat konferensi pers yang digelar Polda Jabar di Mapolda, Rudi menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi kekerasan tidak terjadi sekali saja.
Menurut Rudi, alkohol membuat tersangka kehilangan kendali emosi. Saat dalam kondisi mabuk, masalah sepele yang seharusnya bisa diselesaikan baik-baik justru memicu amarah dan berujung pada tindak kekerasan.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Taufik Hidayat dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara. Sementara korban YTR telah mendapatkan visum dan pendampingan dari Unit PPA Polda Jabar.
Kapolda Jabar mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi alkohol. “Minuman keras ini sering jadi pemicu tindak pidana. Kami harap kejadian seperti ini jadi pelajaran agar tidak ada lagi korban kekerasan berikutnya,” tegasnya. Kamis, 24 juni 2026.
Type your paragraph here








Tinggalkan Balasan